Paman Cabuli Keponakan Sebanyak 4 Kali
Sabtu, 15 Maret 2014 – 08:26 WIB
Tak lama menerima laporan dari keluarga korban, petugas langsung membekuk pelaku di rumahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur. (ygo/din)
Baca Juga:
SUBANG -- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Subang. Pelaku berinisial ST, warga Kelurahan Cigadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
- Inilah Identitas Pelaku Penikaman Imam Musala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya