Paman Cabuli Keponakan Sebanyak 4 Kali
Sabtu, 15 Maret 2014 – 08:26 WIB

Paman Cabuli Keponakan Sebanyak 4 Kali
Tak lama menerima laporan dari keluarga korban, petugas langsung membekuk pelaku di rumahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur. (ygo/din)
Baca Juga:
SUBANG -- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Subang. Pelaku berinisial ST, warga Kelurahan Cigadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas