Paman Pelit, Uang dan ATM Diembat Keponakan

Paman Pelit, Uang dan ATM Diembat Keponakan
Paman Pelit, Uang dan ATM Diembat Keponakan

jpnn.com - LHOKSUKON - Seorang paman di Tanah Luas, Aceh Utara, AR (50), mempolisikan keponakannya sendiri karena diduga mencuri uang Rp 4 juta dan ATM-nya.

Kepada penyidik, pelaku, MT (27), mengaku pencurian ini dilakukan karena pamannya yang ‘pelit’.

Informasi dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (15/10), dugaan pencurian pada Juni lalu. Pelaku satu rumah dengan korban, mengetahui pamannya ini tidak berada di rumah.

MT memasuki kamar AR, dan mencuri uang dan ATM disimpan di dalam kotak kayu di bawah bantal tidur.

Mengetahui uang dan ATM nya hilang, korban melaporkannya ke Polres Aceh Utara. Setelah dilakukan penyelidikan serta dipanggil beberapa saksi dan dikumpulkan bukti kuat, semuanya mengarah kepada MT. Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada Selasa (14/10).

Kepada polisi, MT mengakui perbuatannya, dan uang tersebut telah dihabiskan untuk bersenang-senang di Medan. Sayangnya, uang berjumlah Rp 16 juta di ATM tersebut tak semuanya mengalir ke tangan MT, karena MT tertipu oleh kawannya.

“MT tidak bisa menarik uang di ATM hanya mengetahui pin ATM saja. Maka digunakanlah jasa kawannya berinisial JL (22) mahasiswa asal Baktiya Barat, Aceh Utara,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim Iptu Mahliadi.

MT hanya menerima uang ditarik kawannya sebesar Rp 7 juta dalam dua kali penarikan. Sedangkan sisanya, diduga dijarah kawannya. “Saldo terakhir tersisa di ATM dan tidak sempat ditarik di bawah Rp 800 ribu. JL masih kita buru,” katanya.

LHOKSUKON - Seorang paman di Tanah Luas, Aceh Utara, AR (50), mempolisikan keponakannya sendiri karena diduga mencuri uang Rp 4 juta dan ATM-nya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News