Pamela Anderson Utang Pajak Rp 1,7 M Lagi

Pamela Anderson Utang Pajak Rp 1,7 M Lagi
Pamela Anderson Utang Pajak Rp 1,7 M Lagi
LOS ANGELES - Setelah mengklaim tidak bangkrut, Pamela Anderson menghadapi tuntutan baru. Yaitu, mangkir membayar pajak. Berdasar otoritas California, Amerika Serikat, bintang yang bersinar setelah main di serial Baywatch tersebut belum membayar pajak USD 185.378 atau setara dengan Rp 1,7 miliar.

Itu bukan masalah baru bagi ibu dua anak tersebut. Awal tahun ini Anderson juga menghadapi tuntutan untuk membayar pajak properti dan pendapatan. Saat itu jumlah pajak yang belum dibayar cukup besar. Yakni, Rp 3,4 miliar. Bahkan, dia masuk daftar masyarakat yang mangkir pajak. Daftar tersebut dirilis otoritas California pada April.

Saat itu Anderson menyangkal menghadapi masalah finansial dan mengalami kebangkrutan. Dia mengatakan, pajak tersebut akan dibayar. "Kesalahan mungkin terjadi saat penghitungan pajak. Kami sekarang sedang memastikan semua pajak akan dibayar," ulasnya.

Dalam wawancara terkini dengan harian terbitan Inggris, Guardian, perempuan 42 tahun itu memberikan jawaban mengambang mengenai masalah yang dihadapinya. "Saya tidak mengalami masalah keuangan," ucapnya. "Tapi, saya sedang memperbaiki rumah. Jadi, siapa pun yang sedang melakukan pekerjaan konstruksi pasti menghadapi masalah keuangan di suatu titik," tambahnya seperti dilansir Daily Mail kemarin.

LOS ANGELES - Setelah mengklaim tidak bangkrut, Pamela Anderson menghadapi tuntutan baru. Yaitu, mangkir membayar pajak. Berdasar otoritas California,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News