Pamen Polri Didakwa Otak dan Pelaku Pembunuhan Istri

Pamen Polri Didakwa Otak dan Pelaku Pembunuhan Istri
Pamen Polri Didakwa Otak dan Pelaku Pembunuhan Istri

Hotma dengan gamblang mengatakan bahwa dakwaan terhadap Mindo Tampubolon dibuat hanya berdasarkan pengakuan Ujang-Rosma yang nota bene adalah seorang mantan pembunuh. Hotma juga mengatakan dalam pengakuannya, Ujang baru mengakui keterlibatan Mindo setelah dirinya ditahan selama sebulan di Mapolda Kepri, di mana dalam pengakuan saat tertangkap oleh pihak kepolisian, Ujang tidak pernah mengatakan keterlibatan Mindo.

"Ujang mengakui Mindo terlibat setelah sebulan ditahan di Polda Kepri. Di mana selama itu, ia terus bertemu dengan penyidik Polda. Kalau memang Mindo terlibat, kenapa tidak jauh hari setelah ia ditangkap oleh pihak kepolisian. Ada apa ini,"ujar Hotma.

Lebih jauh Hotma Sitompul menuding oknum penyidik Polda Kepri di bawah Pimpinan Kombes Wibowo saat itu terlalu memaksakan penetapan Mindo sebagai tersangka. Ia juga heran penangkapan terhadap Mindo dilakukan menjelang hari natal 21 Desember 2011 lalu, di mana saat itu telegram rahasia mengenai kepindahan Kombes Wibowo ke PTIK sudah keluar sehari sebelumnya.

Hotma juga sangat kecewa ketika pihak kepolisian mengambil darah Mindo tanpa ada berita acara. Ia juga menyesalkan tindakan pihak penyidik yang tidak pernah memeriksa saksi yang meringankan Mindo Tampubolon.

BATAM - Pembacaan dakwaan terhadap tersangka AKBP Mindo Tampubolon yang digelar di pengadilan PN Batam berlangsung tegang. Jaksa penuntut umum dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News