Pamer Kemaluan di Depan Perempuan, Pria Ini Kini Mendekam di Balik Jeruji
Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:46 WIB

Pelaku yang memamerkan kemaluan di depan perempuan ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara
Terduga STR langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, STR dapat dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 281 KUHP," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Seorang pria berinisial STR (47) ditangkap polisi karena pamer kemaluan kepada seorang perempuan di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam