Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok
Rabu, 24 Juni 2020 – 15:32 WIB
BACA JUGA: Dua Mahasiswa Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Mengaku sudah Tiga Kali
Polisi juga langsung melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan barang bukti.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Seorang Pria di Jayapura Nekat Gantung Diri Seusai Cekcok dengan Istri
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan