Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok

jpnn.com, PULANG PISAU - Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Ia ditemukan tewas tergantung di dalam pondok kebun karet.
Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, Selasa, membenarkan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tergantung tali di leher.
"Korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya di dalam pondok pada Senin (22/6), setelah korban sejak Minggu (21/6) berpamitan kepada istrinya membeli air tetapi tidak kembali pulang ke rumah," katanya di Pulang Pisau.
Mertuanya sebelumnya mendapat informasi bahwa sepeda korban terlihat berada di kebun karet.
Kemudian bersama ipar korban menuju pondok yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Ketika dipanggil tidak ada jawaban dari dalam dan kemudian keluarga mendobrak pintu pondok.
Setelah pintu terbuka korban yang memiliki dua anak itu dalam posisi tergantung.
Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar