Tepergok Berbuat Terlarang, Oknum Lurah Ini Bakal Dicopot

jpnn.com, ASAHAN - RAZ, Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tertangkap basah berbuat terlarang bakal dicopot dari jabatannya.
Ia dipastikan bakal dicopot karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Oknum Lurah tersebut akan langsung dicopot dari jabatannya," demikian kata Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (23/6/2020) di gedung DPRD Asahan.
Namun untuk pencopotan, pihaknya harus mengecek kebenaran penangkapan ASN tersebut.
Nantinya Camat akan melaporkan ke Bupati dan persoalan akan diteruskan ke BKD dan inspektorat. Setelah itu barulah oknum lurah dicopot dari jabatannya.
Terkait dengan sanksi yang lebih berat lagi seperti pemecatan, Hidayat menyebutkan pemecatan akan disesuaikan dengan proses hukum yang dijalani oknum Lurah.
"Kami lihat proses hukumnya," ujar Hidayat sembari mengatakan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Asahan.
Dan Bupati sangat mengapresiasi Polsek dan Polres Asahan yang telah menangkap oknum Lurah tersebut.
RAZ, Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tertangkap basah berbuat terlarang bakal dicopot dari jabatannya.
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya