Tepergok Berbuat Terlarang, Oknum Lurah Ini Bakal Dicopot
Rabu, 24 Juni 2020 – 01:24 WIB

Rahmat Hidayat Siregar, Kadis Kominfo Asahan. Foto: Antara Sumut/Indra
Sebelumnya, oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ diamankan polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Dua Mahasiswa Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Mengaku sudah Tiga Kali
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 0,19 gram.(antara/jpnn)
RAZ, Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tertangkap basah berbuat terlarang bakal dicopot dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya