Pamit Pergi Kuliah, Mahasiswi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang mahasiswi di salah satu universitas negeri di Sumatera Selatan ditemukan tewas gantung diri.
Mahasiswi itu ialah NDRW (21), warga Jalan PDAM Lorong Panglima Kumbang, RT 008/ RW 003 Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang, Sumsel.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan korban ditemukan tewas tergantung dengan leher terikat kain dalam kamar di rumahnya sendiri pada Selasa (15/3) malam.
Menurut Roy, penemuan tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencium aroma tak sedap dari kamar korban, seraya melihat adanya tubuh manusia yang tegak berdiri dari celah ventilasi.
Warga mencurigai itu adalah korban yang memang sempat dalam pencarian pihak keluarga beberapa hari terakhir.
Korban dicari keluarganya lantaran tak pulang-pulang setelah pamit kepada ibunya untuk berangkat kuliah ke kampusnya di Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (11/3).
"Korban dicari-cari keluarganya karena tidak pulang. Berdasarkan keterangan ibu sambung korban L (47), dia terakhir bertemu putrinya itu pada Jumat (11/3), saat itu korban pamit untuk berangkat kuliah ke kampusnya di Indralaya," kata Roy di Palembang, Rabu (16/3).
Mendapati kondisi tersebut, ayah korban sempat berusaha membuka pintu kamar itu namun tidak bisa lantaran terkunci dari dalam. Karena khawatir, ujar dia, sang ayah bersama mengadu ke ketua RT setempat dan meminta bantuan polisi.
Seorang mahasiswi di salah satu universitas negeri di Sumatera Selatan ditemukan tewas gantung diri. Korban sebelumnya pamit pergi kuliah.
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan