PAN Merapat ke Istana terkait Amendemen UUD? Satyo: Kita Patut Curiga
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menilai saat ini tidak ada urgensi bagi pemerintah melebarkan dukungan dengan menambah partai koalisi.
Pasalnya, parpol koalisi pemerintah sekarang dinilai sudah cukup kuat dalam mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi agar bisa lolos di parlemen.
Hal itu dikatakan Satyo menanggapi langkah Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke koalisi pendukung pemerintahan Jokowi.
Satyo justru menilai ada agenda jangka panjang di balik keputusan partai pimpinan Zulkifli Hasan merapat ke Istana dan itu bukan urusan jatah menteri di kabinet.
"Masuknya PAN bukan karena adanya kebutuhan reshuffle dalam waktu dekat. Namun, peta baru ini juga akan banyak memengaruhi konstelasi politik ke depan," kata Satyo kepada JPNN.com, Kamis (26/8).
Eks aktivis '98 itu menduga, upaya pemerintah menggaet PAN masuk koalisi lebih mengarah pada rencana amendemen UUD 1945 terbatas, demi menambah kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Rencana MPR untuk amendemen UUD 1945 khususnya terkait agenda PPHN, wacana mengaktifkan kembali GBHN diera milenial," ujar dia.
Menurut Satyo, bisa saja amendemen terbatas ini tidak hanya berbicara tentang PPHN dan ada hal lain yang turut diubah.
Satyo Purwanto menduga langkah PAN gabung koalisi pemerintah bukan urusan jatah menteri, tetapi guna menggolkan amendemen UUD 1945.
- Konsolidasi Kader PDIP di Majalengka, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional