PAN Minta KPK dan Penegak Hukum Lainnya Usut Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Rp 100 Triliun

PAN Minta KPK dan Penegak Hukum Lainnya Usut Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Rp 100 Triliun
Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

“Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Guspardi saat dihubungi pada Rabu (19/5).

Namun, Legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa.

Pada satu sisi, dia menyayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK seharusnya bekerja dalam senyap.

Politikus PAN itu pun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah (KPK).

Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu di ambil langkah lebih lanjut.

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia.

Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior KPK Novel Baswedan soal dugaan penyimpangan bansos Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News