DPD RI Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Triliunan Rupiah

DPD RI Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Triliunan Rupiah
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bernilai Rp 100 triliun.

Senator muda asal Bengkulu itu meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti dari apa yang telah disampaikan.

“Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan,” ujar Sultan dalam siaran pers pada Selasa (18/5).

Sultan mengingatkan tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja. Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.

“Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Jadi, jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah. Ini harus segera diungkap,” tegas Sultan.

Namun, Sultan berharap pernyataan tersebut jangan dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi di tubuh KPK. Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

“Saya yakin KPK akan profesional.  Saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia,” ujar Sultan.

Sultan berharap berharap polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan,” ujar Sultan.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bernilai sekitar Rp 100 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News