DPD RI Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Triliunan Rupiah

DPD RI Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Triliunan Rupiah
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

"Kita prihatin dengan kondisi KPK yang terlihat hari ini terkotak-kotak tidak memiliki kesatuan. Seharusnya tidak boleh hadir penilaian terhadap stigma orang baik (berkebangsaan) dan tidak baik (tidak berkebangsaan) di dalam satu tubuh yang sama. Dan, pidato Jokowi telah menegaskan bahwa penilaian itu tidaklah benar,” ungkap Eks Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dia menegaskan musuh kita saat ini adalah korupsi yang telah menjalar ke seluruh sendi kehidupan bernegara, termasuk dugaan penyimpangan dana bansos di seluruh daerah.

“Apapun muara keputusan dari hasil tes wawasan kebangsaan, diaktifkan kembali ataupun tetap dinonaktifkan, tugas kita semua adalah harus memastikan bahwa KPK tetap berada dalam jalur yang tepat dalam mewujudkan visinya, ujar Sultan.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan bakal menindaklanjuti arahan Jokowi.

Tjahjo bakal melakukan koordinasi dengan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status selanjutnya dari 75 orang pegawai KPK tersebut.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bernilai sekitar Rp 100 triliun.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News