DPD RI Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Triliunan Rupiah

DPD RI Minta KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Triliunan Rupiah
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

Adapun dalam keterangan Novel Baswedan (18/5) menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, di mana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Selain itu, Andre juga ditemani oleh penyidik praswad yang juga sedang dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Menanggapi hal itu, Sultan menerangkan, kita harus memahami bahwa apapun keberhasilan yang telah dicapai oleh KPK merupakan prestasi kolektif dari hasil kerja keras seluruh orang yang berada di institusi tersebut.

“Tidak boleh menganggap bahwa KPK hanya dapat menjalankan tugasnya karena faktor kinerja satu dua orang saja. Semua orang di dalamnya orang-orang pilihan yang memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia bebas korupsi,” terang Sultan.

Sultan juga merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), tidak serta-merta harus diberhentikan.

Menurut dia, semangat dalam menuntaskan agenda pemberantasan korupsi ini tidak boleh terganggu oleh polemik apapun termasuk masalah hasil tes wawasan kebangsaan itu sendiri.

"Kita harus memberikan standing applaus serta mendukung dari langkah dan sikap yang telah diambil bapak Presiden. Beliau telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya saja KPK harus tetap dipandang sebagai kekuatan institusional baik sistem maupun sumber daya manusianya. Jadi, tidak boleh menampilkan citra bahwa KPK itu adalah interpretasi dari suatu personal saja,” lanjut Sultan.

Oleh karena itu, Sultan meminta kepada pimpinan KPK agar ke depan penegakan hukum yang harus berorientasi kepada penguatan sistem kelembagaan. Dari sana, siapa pun orang yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk bernaung didalam tubuh KPK secara independen.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bernilai sekitar Rp 100 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News