PAN Tolak Caleg Tersangkut Hukum
Sabtu, 05 Januari 2013 – 20:24 WIB

PAN Tolak Caleg Tersangkut Hukum
JAKARTA- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa partainya tidak akan memilih seseorang yang terjerat persoalan hukum sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg). Hal itu dilakukan karena PAN sebagai anak kandung reformasi harus menjaga agar caleg yang terpilih memiliki integritas kepribadian dan berkarakter. Sehingga akan dapat menjalankan fungsi parlemen dengan baik dan benar. "Jadi bagi pihak-pihak yang tersangkut masalah hukum, mereka tidak akan dicalonkan agar mereka dapat fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah hukumnya," jelasnya.
Menurutnya hal itu dilakukan sesuai dengan pedoman organisasi PAN yang merujuk kepada UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan keputusan Rapat Kerja Nasional PAN.
"Ditetapkan bahwa bagi bakal Caleg yang pernah dijatuhi pidana penjara atau bagi bakal Caleg yang masih berstatus terdakwa atau tersangka, tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri," ujar Viva, Sabtu (5/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa partainya tidak akan memilih seseorang yang terjerat persoalan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026