Pancasila Diusulkan Kembali Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan

Pancasila Diusulkan Kembali Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kiri bagian bawah) saat membuka diskusi bertajuk “Strategi Penguatan Nilai Pancasila Dalam Rekomendasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Selasa (16/2/2021). Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar diskusi bertajuk “Strategi Penguatan Nilai Pancasila Dalam Rekomendasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Diskusi yang digelar pada Selasa (16/2/2021) ini berlangsung secara online. Tampak hadir puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Hadir di antaranya Kepala BPIP Yudian Wahyudi membuka jalannya diskusi. Dia menjelaskan diskusi ini sebagai tindak lanjut BPIP melakukan reviu atas sistem pendidikan nasional yang selanjutnya akan diberikan sebagai rekomendasi.

“Webinar ini merupakan salah satu bentuk perhatian BPIP terhadap sistem pendidkan Indonesia. Pentingnya pendidikan Pancasila tidak disebuatkan secara eksplisit,” kata Yudian.

Lebih lanjut Yudian menjelaskan Pancasila harus menjadi kurikulum tersendiri serta dikuatkan melalui ektrakurikuler dan kulikurer.

Anggota Komisi X DPR, Dedi Yusuf  Macan Effendi menegaskan hal serupa bahwa pendidikan Pancasila perlu kembali menjadi kurikulum.

“Komisi X berpendapat pendidikan Pancasila perlu kembali masuk di dalam kurikulum,” jelasnya.

Selain itu, Dedi menjelaskan Pancasila harus menjadi pemahaman yang utuh bagi generasi muda bukan sekadar hapalan serta menghilangkan trauma rezim yang sempat membekasi di masyarakat.

Anggota Komisi X DPR, Dedi Yusuf Macan Effendi menegaskan pendidikan Pancasila perlu kembali menjadi kurikulum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News