Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis

Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis
Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis
JAKARTA— Persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattisiana, M Iqbal dan Budiningsih, empat politisi yang terjerat kasus dugaan suap pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Gultom sempat diskors 10 menit.

Di sela-sela skors, Panda Nababan kepada wartawan mengaku ada beberapa poin yang mengecewakan saat mendengar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eka Prijatna.

“Ada data yang dihilangkan saat pembacaan putusan tadi,” protes Panda. Saya melihat peristiwa ini peristiwa hukum. Bukan hanya saya sendiri,” lanjutnya. “Saya siap, mental saya siap. Apapun keputusannya saya sudah siap,” tuturnya.

Panda Nababan sebelumnya dituntut oleh JPU yang diketuai M Rum tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta. Panda dituntut melakukan pidana korupsi dengan menerima travel check dari pemilihan DGS BI Miranda Gultom.(gel/jpnn)

JAKARTA— Persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattisiana, M Iqbal dan Budiningsih,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News