Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis
Rabu, 22 Juni 2011 – 18:15 WIB
![Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Panda Mengaku Tegar Hadapi Vonis
JAKARTA— Persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattisiana, M Iqbal dan Budiningsih, empat politisi yang terjerat kasus dugaan suap pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Gultom sempat diskors 10 menit.
Di sela-sela skors, Panda Nababan kepada wartawan mengaku ada beberapa poin yang mengecewakan saat mendengar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eka Prijatna.
Baca Juga:
“Ada data yang dihilangkan saat pembacaan putusan tadi,” protes Panda. Saya melihat peristiwa ini peristiwa hukum. Bukan hanya saya sendiri,” lanjutnya. “Saya siap, mental saya siap. Apapun keputusannya saya sudah siap,” tuturnya.
Panda Nababan sebelumnya dituntut oleh JPU yang diketuai M Rum tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta. Panda dituntut melakukan pidana korupsi dengan menerima travel check dari pemilihan DGS BI Miranda Gultom.(gel/jpnn)
JAKARTA— Persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattisiana, M Iqbal dan Budiningsih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko PMK Bicara soal Penerima Bansos untuk Korban Judi Online, Oh Ternyata
- Berita Duka, 2 Jemaah Haji Asal Kalsel Meninggal di Mina, Berikut Identitasnya
- Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Daerah Bencana dan Terluar di Momen Iduladha
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon