Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:19 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati. "Aktor intelektual itu harus dicari, dan itu lewat Andi Nurpati," ujarnya.
"Mulai ada pembelokan kasus seakan-akan yang ditonjolkan dalam running text (pemberitaan televisi) itu Andi Nurpati tidak terlibat di dalam pemalsuan (surat MK)," ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga:
Mahfud pun menegaskan, hal tersebut sudah dipaparkan olehnya di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu Mahfud menegaskan dirinya menyatakan melaporkan dua kasus ke DPR. Dua kasus itu yakni tindak pidana pemalsuan dan penggelapan surat. Penggelapan surat itu, kata Mahfud, sudah nyata terjadi karena surat yang telah diterima itu tidak disampaikan Andi Nurpati dalam rapat pleno KPU.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- 3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi