Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus

Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
"Anda buka lagi berita waktu itu. Itu kaitannya dengan pernyataan Refly (Harun). Itu konteksnya kalau Refly bisa menunjukkan satu saja dari tiga (tuduhan) maka saya mundur. Dan itu tidak ada terbuktinya sekarang, dan itu masih berlaku kalau omongan itu terbukti sekarang," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News