Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:19 WIB
"Anda buka lagi berita waktu itu. Itu kaitannya dengan pernyataan Refly (Harun). Itu konteksnya kalau Refly bisa menunjukkan satu saja dari tiga (tuduhan) maka saya mundur. Dan itu tidak ada terbuktinya sekarang, dan itu masih berlaku kalau omongan itu terbukti sekarang," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Baru Diresmikan, Pusat Ortopedi RS Mandaya Karawang Telah Melayani 3500 Pasien
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket