Panda Nababan 'Curhat' di MK
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Medan
Rabu, 14 Juli 2010 – 06:32 WIB

Panda Nababan 'Curhat' di MK
JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Panda Nababan, hadir sebagai saksi yang diajukan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, dalam persidangan lanjutan perkara sengketa pemilukada Kota Medan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin (13/7). Dalam keterangannya, anggota Komisi III DPR itu banyak menceritakan temuan-temuan kecurangan versi mereka. Panda pun mengaku, sejak pemilukada putaran pertama, dirinya sudah cemas karena sudah melihat adanya potensi kecurangan. Sofyan-Nelly merupakan jago PDIP, yang masuk putaran kedua berhadapan dengan jago koalisi Golkar-Demokrat, yakni Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin.
Dijelaskan Panda, pada 10 Mei, menjelang pencoblosan putaran pertama, dia bertemu KPU Medan, menyarankan agar KPU Medan mengeluarkan surat edaran bahwa tanpa memegang surat undangan, warga bisa menggunakan KTP, asal namanya ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Permintaan itu dituruti, namun kata Panda, tidak dilakukan optimal. Karenanya, PDIP mengambil inisiatif memasang iklan di empat koran pada 11 Mei, tentang penggunaan KTP yang bisa menggantikan surat undangan.
Baca Juga:
"Saya galau, kenapa KPU Medan tak memakai RRI, tak pakai selebaran," kata Panda Nababan. Dalam persidangan kemarin, Nelly Armayanti juga hadir, duduk di sebelah tim kuasa hukumnya, Erteria Dahlan dkk. Dalam sidang yang dipimpin ketua hakim Akil Mochtar itu, Panda juga membeberkan temuan-temuannya pada putaran kedua.
Lagi-lagi, kata Panda, pada 18 Juni 2010 menjelang pencoblosan putaran kedua, PDIP kembali memasang iklan di sejumlah koran. Tapi kali ini isinya mengingatkan masyarakat agar waspada, karena menurut PDIP ada keterlibatan kepling, lurah, dan camat menggalang warga agar memilih pasangan Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin. Iklan juga mengingatkan kemungkinan bakal muncul pemilih siluman. "Dan apa yang kami sampaikan di iklan, semua terjadi. Itulah kegalauan kami yang mulia. Dan laporan-laporan kami ke Panwas, tak ditindaklanjuti," keluh Panda.
JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Panda Nababan, hadir sebagai saksi yang diajukan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, dalam
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar