Panda Nababan 'Curhat' di MK

Sidang Sengketa Pemilukada Kota Medan

Panda Nababan 'Curhat' di MK
Panda Nababan 'Curhat' di MK
Dalam kesempatan tersebut, Panda meminta hakim agar diperkenankan mengajukan 200 saksi. "Jika diizinkan, kami sudah siapkan 200 saksi, tapi yang sudah siap hari ini 30 saksi," ujar Panda. Hanya saja, Akil Mochtar mengatakan, jumlah itu cukup banyak, sedang proses persidangan di MK dibatasi waktu. "Kalau 200 saksi, akan jadi persoalan karena waktunya terbatas. Ini saja kami tak ikut konferensi (Konferensi MK se-Asia) gara-gara Medan," kata Akil, yang juga mantan rekan Panda di Komisi III DPR.

Saksi lain, Yosua Lorensa, yang merupakan Korlap Timses Sofyan-Nelly wilayah Medan Amplas. Dia menyebutkan, kecurangan yang terjadi berlangsung sistematis karena melibatkan kepling, lurah, hingga Panwas dan KPU Medan. Dia pun cerita, di sebuah TPS ada ibu-ibu mencoblos dua kali, tapi tidak ditindaklanjuti Panwas. Akil Mochtar sempat mengingatkan, agar sebagai saksi, pria bertubuh gempal itu mengungkapkan fakta, bukan pendapat. "Tapi ini fakta yang mulia," sergah Yosua. Akil memberi contoh, jika saksi mengatakan ada kecurangan terstruktur, maka harus bisa menjelaskan itu terjadi di mana dan siapa saja yang terlibat.

Lebih lanjut disebutkan, semua saksi pasangan Rahudman-Eldin di Kecamatan Medan Amplas, saat berada di TPS, menggunakan bad yang digantung di dada, yang bergambar pasangan tersebut. Tapi, lanjutnya, tak satu pun yang ditegur Panwas. "Kalau hukum tak berlaku, pada hari itu saya hentikan pencucukan hari itu," cetus Yosua. Dia pun cerita pernah memergoki Lurah Argosari I mengumpulkan kepling-kepling, yang disebutnya ada sekitar enam hingga delapan kepling. Pertemuan itu bubar, katanya, setelah dirinya masuk ke ruangan pertemuan itu. Hakim Hamdan Zoelva bertanya, "Dengar apa yang mereka bicarakan?" Saksi menjawab," tidak yang mulia."

Mengenai keterlibatan kepling, surat undangan (C6) yang tidak dibagikan, penggunaan bad berlogo Rahumdan-Eldin, juga disampaikan saksi Rosmalena. Perempuan berjilbab yang merupakan Korlap Timses Sofyan-Nelly untuk wilayah Kampung Baru, Medan Maimun itu, dengan penuh semangat memberikan kesaksian. Sedang Wardemar Sihombing, saksi pasangan Sofyan-Nelly di PPK Medan Tuntungan, mengungkapkan bahwa ada pembagian uang Rp10 ribuan ke warga, juga bagi-bagi sembako. Sementara, saksi-saksi dari pihak KPU Medan sudah dimintai keterangan pada Kamis (8/7) pekan lalu, yang sebelumnya tidak terjadwal.

JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Panda Nababan, hadir sebagai saksi yang diajukan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News