Panda Nababan 'Curhat' di MK
Sidang Sengketa Pemilukada Kota Medan
Rabu, 14 Juli 2010 – 06:32 WIB

Panda Nababan 'Curhat' di MK
Pada persidangan kemarin, baik penggugat dan tergugat (KPU Medan), sama-sama memberikan tambahan bukti yang diserahkan langsung ke majelis hakim. Sebelumnya, kepada koran ini, anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba,SH,M.Hum mengatakan, pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, berupa surat pengunduran diri Rahudman Harahap sebagai Pj Walikota Medan untuk ikut bertarung di pemilukada Kota Medan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Panda Nababan, hadir sebagai saksi yang diajukan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas