Panda Nababan 'Curhat' di MK

Sidang Sengketa Pemilukada Kota Medan

Panda Nababan 'Curhat' di MK
Panda Nababan 'Curhat' di MK
Pada persidangan kemarin, baik penggugat dan tergugat (KPU Medan), sama-sama memberikan tambahan bukti yang diserahkan langsung ke majelis hakim. Sebelumnya, kepada koran ini, anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba,SH,M.Hum mengatakan, pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, berupa surat pengunduran diri Rahudman Harahap sebagai Pj Walikota Medan untuk ikut bertarung di pemilukada Kota Medan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Panda Nababan, hadir sebagai saksi yang diajukan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News