Pandangan Prof. Haswandi soal Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata
Kamis, 05 September 2024 – 11:03 WIB

Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Haswandi. Foto: dok. pribadi
“Peraturan dan hukum acara perlu disempurnakan guna menampung perkembangan AI ini. Persoalannya, apakah regulasi tersebut akan dibuat tersendiri atau menjadi bagian dari rancangan hukum acara perdata yang sedang berproses saat ini,” jelas Prof. Haswandi.
Dengan perkembangan AI yang pesat, Indonesia perlu terus beradaptasi dan mengintegrasikan teknologi ini ke dalam sistem hukum.
Namun, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan etika yang mendasari sistem peradilan. (jlo/jpnn)
Prof. Haswandi menyampaikan pandangannya soal tantangan dan peluang AI dalam hukum acara perdata.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Hadir Dengan Strategi Baru, Mekari Qontak Rilis 4 Paket Solusi
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Lintasarta dan NVIDIA Percepat Adopsi AI di Indonesia
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam