Pandemi Corona, Arief Poyuono Sarankan Luhut dan Said Didu Berdamai dan Batalkan Omnibus Law
Lebih lanjut Arief juga meminta para kepala daerah, walau ada sistem otonomi tetapi dalam masalah Covid-19 hendaklah satu komando mengikuti arahan Presiden Joko Widodo. "Jangan jalan sendiri-sendiri," tegasnya.
Yang paling utama lagi, Arief memohon dengan kerendahan hati kepada anggota DPR yang terhormat jangan menyulut kemarahan masyarakat dengan membahas dan akan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dia meminta pimpinan fraksi dan DPR, untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut.
"Hentikan dan batalkan omnibus law, saat-saat kita menghadapi wabah Covid-19," tegasnya.
Dia pun meminta Presiden Jokowi segera menarik draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut.
"Tolong Kang Mas Joko Widodo, dalam kesibukan menangani Covid-19 agar segera menarik draf omnibus law, yang namanya omnibus law itu tidak akan ada gunanya, tidak akan ada investasi asing masuk Indonesia," kata Arief.(boy/jpnn)
Arief Poyuono meminta Luhut dan Said Didu berdamai, karena polemik itu memicu perpecahan bangsa Indonesia dalam memerangi Covid 19.
Redaktur & Reporter : Boy
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- Pemerintah Harus Tolak Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- KLSI Sebut Tak Ada Kecurangan di Pilpres, 9 Lembaga Survei Sebagai Bukti
- Komentar Arief Poyuono soal Polri Dituding Tidak Netral di Pilpres 2024