Pandemi tak Menyurutkan Gus Menteri Laksanakan Perintah Presiden Jokowi

Pandemi tak Menyurutkan Gus Menteri Laksanakan Perintah Presiden Jokowi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Foto : Humas Kemendes

Kemendes PDTT dalam kesempatan ini juga menyampaikan perkembangan penyerapan dana desa 2021 hingga 6 Maret. Adapun pagu dana desa Rp 72.000.000.000.000. Pencairan Dana Desa sudah sebesar Rp 5.069.457.863.160 atau 7 persen.

Dana Desa dicairkan ke 21.628 desa atau 29 persen dari jumlah total desa. Dana Desa untuk Desa Aman Covid-19 Rp 456.147.341.120 atau 9,0 persen dari pencairan dana desa. Dana Desa untuk BLT Dana Desa Rp 206.052.600.000 atau 4,1 persen dari pencairan dana desa. (*/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Gus Menteri mengatakan era pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkahnya melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk memperhatikan dan membangun desa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News