Pandji Temui Orang yang Mendaftarkan Open Mic ke HaKI, Hal Ini Terungkap

Pandji Temui Orang yang Mendaftarkan Open Mic ke HaKI, Hal Ini Terungkap
Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Foto: Romaida/JPNN.com

"Jadi, usaha sudah pernah dilakukan. Ya sangat disayangkan saja," ucap Pandji Pragiwaksono.

Istilah 'Open Mic' ternyata telah didaftarkan oleh seseorang diduga bernama Ramon Papana ke HaKI.

Lantaran hal ini, sejumlah pekerja seni yang menggunakan istilah tersebut mendapat somasi dan diminta bayaran.

Geram, Perkumpulan Stand Up Indonesia yang menaungi Pandji Pragiwaksono Cs pun mengajukan pembatalan merek 'Open Mic' ke Pengadilan Niaga. (mcr31/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komika Pandji Pragiwaksono sempat menemui orang yang mendaftarkan 'Open Mic' ke HaKI, hal ini pun terungkap.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News