Pandji Temui Orang yang Mendaftarkan Open Mic ke HaKI, Hal Ini Terungkap
Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:07 WIB
"Jadi, usaha sudah pernah dilakukan. Ya sangat disayangkan saja," ucap Pandji Pragiwaksono.
Istilah 'Open Mic' ternyata telah didaftarkan oleh seseorang diduga bernama Ramon Papana ke HaKI.
Lantaran hal ini, sejumlah pekerja seni yang menggunakan istilah tersebut mendapat somasi dan diminta bayaran.
Geram, Perkumpulan Stand Up Indonesia yang menaungi Pandji Pragiwaksono Cs pun mengajukan pembatalan merek 'Open Mic' ke Pengadilan Niaga. (mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komika Pandji Pragiwaksono sempat menemui orang yang mendaftarkan 'Open Mic' ke HaKI, hal ini pun terungkap.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Kena Sangrai 3 Komika, Ganjar: Tenang, Kalian Tidak Akan Hilang
- Ganjar Janjikan Akses Permodalan Dipermudah Lewat HAKI bagi Pelaku UMKM
- Ganjar Dorong Karya Anak Muda di Sumut Melek 'Kekayaan Intelektual'
- Megawati Dorong Anak Bangsa Bisa Bangkitkan Kesadaran Soal Kekayaan Intelektual
- Ibu Mega Tak Pernah Lelah Bicara soal Kekayaan Intelektual, Ini Alasannya
- Unik, Palembang Punya Bakso Bantal Guling, Penasaran? Yuk Dicoba