Pangdam II Sriwijaya Minta Maaf
Segera Tindak Anggota yang Terbukti Bakar Polres OKU
Selasa, 12 Maret 2013 – 07:21 WIB
JAKARTA - Ketegangan pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda. Itu setelah Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo secara resmi meminta maaf kepada Polri atas ulah para prajurit itu.
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad dalam siaran persnya mengatakan, pihak Kodam II Sriwijaya telah mengadakan pertemuan dengan pihak Itwasum Mabes Polri. Disusul pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin. Pertemuan antara Pangdam dan Irwasum Komjen Fajar Prihantiro dilakukan di markas Yon Armed.
Baca Juga:
"Pangdam menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pembakaran Polres OKU yang dilakukan oleh Prajurit Armed," terangnya. Penyerangan itu tentu ada penyebabnya, dan akan dievaluasi agar tidak terulang lagi. Hingga saaat ini, jumlah anggota yang diproses lebih lanjut di Pomdam masih 30 orang. Tidak berkurang maupun bertambah.
Sementara, dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin, Pangdam telah menjelaskan kronologi kejadian beserta langkah tyang telah ditempuh pihaknya. Penjelasan tersebut direspons positif oleh Komisi I yang meminta proses hukum segera ditindaklanjuti dan mencegah agar konflik tidak meluas.
JAKARTA - Ketegangan pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda.
BERITA TERKAIT
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah