Pangeran Mangkubumi Tantang Deddy Sitorus Sebutkan Nama Utusan yang Menyeret Nama Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP GIBRANKU, Pangeran Mangkubumi secara tegas menantang politikus PDIP Deddy Sitorus untuk membuktikan dan menyebutkan nama utusan yang dimaksud telah membawa pesan agar pemecatan Jokowi dari PDIP dibatalkan, termasuk permintaan agar Hasto dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP.
Pangeran mengungkapkan diseretnya kembali nama Jokowi ke dalam pusaran polemik yang terjadi di internal PDIP pasca penetapan Hasto sebagai tersangka kasus korupsi merupakan penistaan terhadap nurani, moral dan etika.
Oleh karena itu, Pangeran mendesak Deddy Sitorus menghentikan dramaturgi politik dan produksi fitnah terhadap Jokowi.
“Saya menantang bang Deddy Sitorus untuk menyebutkan siapa nama utusan yang dia maksud. Dan, saya mendesak agar Bang Deddy menghentikan dramaturgi politik dan produksi fitnah terhadap Pak Jokowi” ujar Pangeran, Sabtu (15/5).
Sebagai seorang Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum, Pangeran juga menyoroti bila Deddy Sitorus dapat dikenakan sanksi pidana bila tidak dapat membuktikan pernyataan yang dibuatnya sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 311 KUHP.
“Tentu narasi yang dibuat oleh Bang Deddy harus bisa dibuktikan kebenarannya, bila tidak ia dapat dijerat dengan Pasal 311 KUHP Ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” ujar Pangeran.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pangeran Mangkubumi secara tegas menantang politikus PDIP Deddy Sitorus untuk menyebutkan nama utusan yang menyeret nama Jokowi dalam pusaran polemik di PDIP.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi