Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan
Selasa, 31 Januari 2012 – 13:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang. Menurut Suding, pemanggilan itu sudah diagendakan sebelumnya untuk mengevaluasi kinerja lembaga itu dalam menangani kasus-kasus besar seperti Wisma Atlet, Bank Century serta berbagai kasus aktual lainnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan isu perpecahan di tingkat pimpinan. Memang sudah diagendakan dan pembahasannya tidak lepas kasus Century, Wisma Atlet dan kasus besar lainnya," kata Suding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/1).
Dijelaskan, Komisi III tidak akan terlalu jauh mengorek keterangan termasuk perkembangan suatu kasus yang tengah ditangani KPK.
"Karena itu bagian dari strategi penegakan hukum, itu strategi masing-masing. Kita tidak mau jauh mengorek bukti yang dikumpulkan," ujarnya.
Di lain sisi, Suding tidak ingin putusan yang diambil pimpinan KPK dalam suatu kasus harus dilakukan secara voting. "Ini bukan lembaga politis," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang.
BERITA TERKAIT
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini