Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan
Selasa, 31 Januari 2012 – 13:27 WIB
Baca Juga:
"Saya harapkan pimpinan KPK tidak melakukan voting. Karena dalam UU KPK, itu bersifat kolektif kolegial," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer