Pangkostrad: Program TNI di Papua Buyar Gegara Kasus Mutilasi

Pangkostrad: Program TNI di Papua Buyar Gegara Kasus Mutilasi
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Dok: Penerangan Kostrad.

Sebelumnya, empat warga menjadi korban mutilasi di Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022. Keempat korban itu berinisial LN, AL, AT, dan IN.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam prajurit TNI menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi warga di Papua.

Dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara itu, empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. (ast/jpnn)


Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menyebut program yang mereka jalankan di Papua buyar gegara kasus mutilasi.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News