Panglima Laot, Organisasi Penegak Hukum Adat Laut Aceh (1)

Dimotori Anak Muda Berpendidikan Tinggi

Panglima Laot, Organisasi Penegak Hukum Adat Laut Aceh (1)
Penjaga Hukum Adat: Pengurus Panglima Laot, Teuku Muttagim (kiri) dan Miftahuddin Cut Adek di Banda Aceh. (foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos)
Hukum adat Aceh terjaga karena kiprah anak-anak muda. Melalui Panglima Laot, mereka bisa memobilisasi ribuan orang agar bekerja untuk pemulihan tsunami hingga berpikir menegakkan kesadaran ekologis menjaga laut.

-----------------------------------------

Anggit Satriyo, Banda Aceh

-----------------------------------------

Miftahuddin Cut Adek bangga atas "prestasinya" saat remaja dulu. Pada usia 18 tahun, dia dipercaya menjadi wakil Panglima Laot Kuala Gigieng, kawasan nelayan di Kabupaten Aceh Besar. Sebagai anak muda, dia bertanggung jawab terhadap ratusan nelayan di kawasan itu yang sebagian besar umurnya jauh lebih tua daripada dirinya. Tentu kepercayaan tersebut harus senatiasa dijaga. Apalagi, Miftahuddin adalah putra nelayan terpandang di kawasan itu.    

Hukum adat Aceh terjaga karena kiprah anak-anak muda. Melalui Panglima Laot, mereka bisa memobilisasi ribuan orang agar bekerja untuk pemulihan tsunami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News