Panglima TNI Dianggap Telah Mengkhianati Usman-Harun

jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendesak
Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk memberi klarifikasi ke publik atas permintaan maaf yang diungkapkannya pada pihak Singapura.
Hal itu terjadi ketika Moeldoko diwawancarai oleh televisi Singapura NewsAsia. Moeldoko disebut meminta maaf atas penamaan Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli Indonesia.
"Pernyataan ini menjadi "berita" di tanah air karena seolah Indonesia tunduk pada kemarahan Singapura," ujar Hikmahanto kepada JPNN, Kamis, (17/8).
Menurut Hikmahanto, bila dicermati pernyataan "mohon maaf" dari Panglima TNI didalam wawancara tersebut dapat ditafsirkan menjadi dua makna.
Pertama, kata dia, tafsiran seolah atas nama Republik Indonesia Panglima TNI meminta maaf kepada Republik Singapura. Maaf disini diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai "regret" yang memiliki implikasi diplomatik.
Interpretasi kedua adalah, sambungnya, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata "maaf" yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "pardon me".
"Saat ini kata "mohon maaf" dari Panglima TNI oleh NewAsia diterjemahkan sebagai 'regret' alias penyesalan. Dan ini yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura," lanjut Hikmahanto.
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendesak Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk memberi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan