Panja Nilai Andi Nurpati Cukup Bukti jadi Tersangka
Sabtu, 10 September 2011 – 18:05 WIB

Panja Nilai Andi Nurpati Cukup Bukti jadi Tersangka
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, berdasarkan hasil temuan investigasi Mahkamah Konstitusi yang dibeberkan di hadapan Panja Mafia Pemilu serta pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat, sudah jelas siapa yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangkanya.
"Itu kan sudah sangat terang-benderang," kata Chairuman usai diskusi bertajuk Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum di Rumah Makan Bumbu Desa, Jakarta, Sabtu (10/9).
Menurut ketua Komisi II DPR ini, seharusnya cukup dengan hasil yang terungkap di Panja Mafia Pemilu, penyidik dapat membuat Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi lanjut Chairuman, Kepolisian pasti lebih banyak memiliki bukti dan mengetahui fakta sebenarnya serta diharapkan juga mengungkap pihak-pihak yang ada dibelakang Andi Nurpati. "Kalau ada pihak yang turut serta, bagaiman perbuatan turut sertanya," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius