Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Rp 9 Triliun

jpnn.com, BANDUNG - Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 9 triliun.
Nilai itu jauh lebih besar dibandingkan gugatan Panji kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, walaupun saat ini sudah dicabut.
“Rp 9 triliun Rp 9 perak, totalnya. Inmateril Rp 9 perak, materil Rp 9 triliun,” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Sutardi seusai sidang pemeriksaan berkas surat kuasa dan kelengkapan dokumen lainnya oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus seperti dilansir JPNN Jabar, Selasa (15/8).
Saat disinggung mengenai dasar layangan gugatan kliennya, Sutardi menyebut Ridwan Kamil sebagai pejabat terlalu tergesa-gesa mengambil kesimpulan dalam menangani persoalan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Akibat kesimpulan yang tergesa-gesa itu, Panji Gumilang merasa dirugikan.
Bahkan, kesimpulan itu membuat kliennya seolah-olah sudah diputus secara hukum padahal pengadilan mengeluarkan hasil apapun.
“Beliau (Ridwan Kamil) selaku pejabat terlalu tergesa-gesar menyimpulkan. Sehingga, berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi, padahal, kan, belum ada putusan tetap dari pengadilan,” ujarnya.
Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil salah kaprah dalam menangani persoalan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi