Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Rp 9 Triliun
Rabu, 16 Agustus 2023 – 04:59 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. FOTO: ANTARA/Reno Esnir/foc
Untuk diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sempat melayangkan gugatan secara perdata yang ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Gugatan itu terdaftar do Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji mengugat Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun, tetapi, tidak lama kemudian gugatan itu dicabut pada Kamis 20 Juli 2023.
Alasan pencabutan gugatan itu karena Mahfud MD memuji santri lulusan Ponpes Al Zaytun. (mcr27/jpnn)
Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil salah kaprah dalam menangani persoalan yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi