Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar
Jumat, 12 Agustus 2011 – 22:28 WIB
Mengenai keberadaan stafnya tersebut, Muslim mengaku tidak mengetahui. Namun BF yang sudah tidak berkantor sekitar satu tahun tersebut gajinya sudah distop sejak Maret 2010. Sedangkan tunjangannya distop sekitar November 2010 lalu. Gaji maupun tunjangan BF digunakan untuk membayar utangnya kepada koperasi maupun kepada pengacara. (sr/awa/jpnn)
MANOKWARI - Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri (PN) Manokwari berinisial BF diduga menggelapkan uang hasil sitaan perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau