Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar

Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar
Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar
Mengenai keberadaan stafnya tersebut, Muslim mengaku tidak mengetahui. Namun BF yang sudah tidak berkantor sekitar satu tahun tersebut gajinya sudah distop sejak Maret 2010. Sedangkan tunjangannya distop sekitar November 2010 lalu. Gaji maupun tunjangan BF digunakan untuk membayar utangnya kepada koperasi maupun kepada pengacara. (sr/awa/jpnn)

MANOKWARI -  Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri  (PN) Manokwari berinisial BF diduga menggelapkan uang hasil sitaan perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News