Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar

Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar
Pansek PN Manokwari Gelapkan Uang Sitaan Rp 10 Miliar
MANOKWARI -  Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri  (PN) Manokwari berinisial BF diduga menggelapkan uang hasil sitaan perkara illegal logging sebesar Rp 10 miliar. Selain  menggelapkan uang sitaan, BF juga diindikasikan menggelapkan dana daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) tahun 2009 sebesar Rp 100 juta.

Temuan penggelapan dana miliaran itu terungkap dengan hasil investigasi internal PN  Manokwari, Provinsi Papua Barat. Menurut Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Muslim, kecurigaan adanya penggelapana dana itu berawal dari pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan website. Namun hingga akhir tahun, CCTV dan website yang sudah dianggarkan tidak terealisasi. 

Dikatakan, penyimpangan sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Namun tindakan itu tetap dibiarkan, sehingga oknum yang berbuat juga terus merajalela hingga anggaran habis disalahgunakan. Muslim mengaku dirinya melaporkan tindakan oknum panitera tersebut karena ini di tubuh pengadilan bersih. Selain itu, pimpinan yang akan menggantikannya tidak memikul lagi beban lama.

Ditambahkan, saat ini merupakan era keterbukaan informasi publik. Sehingga PN Manokwari terbuka untuk memberikan informasi kepada publik. “Semua bisa dilihat di website kami. Berapa besar uang perjalanan dinas hingga uang bensin semua dibuka disitu. Terbuka kok takut,”tutur Muslim.

MANOKWARI -  Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri  (PN) Manokwari berinisial BF diduga menggelapkan uang hasil sitaan perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News