Ratusan TKI Sudah Mulai ke Nunukan
Program PATI Pemerintah Malaysia
Jumat, 12 Agustus 2011 – 12:06 WIB
NUNUKAN – Dalam tiga hari terakhir, sudah ada 146 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang mengikuti program Pengampunan Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Mereka datang menggunakan Kapal Motor (KM) Labuan Ekspres. Mereka sementara ditampung oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Nunukan.
Pimpinan Cabang PT Diarrama Persada, Jamaluddin Dasi ditemui Radar Tarakan (JPNN Grup) mengatakan, kedatangan TKI ini sesuai dengan jadwal dan program yang ditentukan. Jika tidak ada halangan, para TKI hanya sebentar saja di Nunukan.
“Kira-kira 1 minggu saja. Karena harus menunggu kelulusan (pemeriksaan) dari Tawau lagi baru dapat diberangkatkan. Kalau untuk proses di Nunukan hanya 2 hari. Apalagi mereka sudah memiliki paspor yang diterbitkan Konsulat RI di Tawau,” jelasnya.
Dikatakan, selama berada di Nunukan merupakan tanggungan penuh pihak PJTKI. Sesuai dengan standar tentang penampungan, PJTKI berjanji akan diberikan yang terbaik. “Sesuai komitmen Bupati. TKI harus dimanusiakan,” ujarnya. Para TKI yang bekerja di syarikat (perusahaan, red) Tabung Haji ini mengaku telah memiliki paspor yang diterbitkan pihak Konsulat RI di Tawau, Malaysia sejak 8 Agustus lalu. “Kata pengurus di sini (Nunukan, red.) hanya 2 hari. Hanya cap paspor,” kata Dani, salah seorang TKI.
NUNUKAN – Dalam tiga hari terakhir, sudah ada 146 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang mengikuti program Pengampunan Pekerja Asing
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir