Pansel Hanya Pilih 8 Calon Pimpinan KPK
Senin, 20 Juni 2011 – 18:12 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi 4 tahun. Panitia Seleksi (Pansel) KPK memastikan hanya memilih 8 calon pimpinan dari rencana awal akan memilih 10 calon pimpinan.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Pansel Pimpinan KPK, Patrialis Akbar saat menutup pendaftaran calon pimpinan KPK di Kantor Kemenkumham, Senin (20/6). "Pansel sudah memutuskan, menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Jadi, Pansel hanya memilih 8 orang pimpinan KPK yang akan disampaikan ke Presiden untuk dilanjutkan ke DPR," tutur Menteri Kumham ini.
Sementara itu, jumlah total pendaftar calon pimpinan KPK hingga pukul 16.00 WIB, 206 orang. "Setelah penututan, Pansel memberi kesempatan pada pendaftar yang belum melengkapi berkas," tuturnya.
Tepat pukul 16.00 WIB, Patrialis didampingi Pansel Pimpinan KPK lain menutup secara resmi pendaftaran calon pimpinan KPK. "Secara resmi pendaftaran calon pimpinan KPK ditutup," ucapnya sambil mengetuk meja, mensahkan penutupan pendaftaran. (gel/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi 4
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor