Pansel KPK Klaim Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Irjen Firli
Kamis, 12 September 2019 – 16:48 WIB
"Pansel tidak menemukan sama sekali wujud keputusan DPP secara formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB (Firli Bahuri). Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," tuturnya.
Indriyanto memandang, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik selama ini dapat menciptakan “misleading statement” dan “character assassination”, yang tentunya merugikan harkat martabat capim.
"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan F&P Capim di DPR," tandas Indriyanto.(fat/jpnn)
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tak pernah menemukan keputusan lembaga antirasuah yang menyatakan Irjen Pol (Purn) Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Momen Politikus Golkar Mencandai Legislator Komisi III dari PKB, Lalu Tawa Pecah
- Tok, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli
- Komisi III Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
- Ini Penjelasan Arsul Soal Kelayakan Capim KPK Usulan Jokowi, Penuh Tanda Tanya
- Komisi III Siap Menguji Kualitas Dua Capim KPK Usulan Istana
- Kasih Jempol Buat Firli, Sahroni Yakin KPK Bakal Makin Galak kepada Koruptor