Pansel KPK Usul Pimpinan Terpilih Jabat Empat Tahun

Pansel KPK Usul Pimpinan Terpilih Jabat Empat Tahun
Pansel KPK Usul Pimpinan Terpilih Jabat Empat Tahun
Patrialis menjelaskan lagi, bahwa pada dasarnya Pansel dibentuk untuk menyeleksi individu yang akan mengisi jabatan Ketua KPK yang lowong, setelah ditinggalkan oleh Antasari Azhar. Antasari sendiri diketahui tersandung kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB), beberapa waktu lalu.

"Yang dipilih oleh DPR sekarang itu adalah berkaitan dengan pimpinan KPK yang kosong, karena UU 30/2002 memang mengamanahkan seperti itu. Kalau ada pimpinan KPK yang kosong, maka Presiden membentuk Pansel. Jadi, ini melaksanakan perintah undang-undang. Kalau pemerintah tidak melaksanakan ini, maka dapat diterjemahkan secara politis pemerintah tidak concern untuk memperkuat KPK," terangnya.

Sementara, dirinya pun menilai, wacana pergantian secara menyeluruh (untuk) unsur komisioner KPK masih terlalu jauh, terkait implikasi putusan pengadilan terhadap dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kenapa kita harus terburu-buru memilih pengganti Bibit-Chandra? Kita tunggu saja dulu," katanya. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Patrialis Akbar, mengusulkan agar masa jabatan Ketua KPK terpilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News