Pansel Kumpulkan 16 Nama Calon Dewan Etik MK

Pansel Kumpulkan 16 Nama Calon Dewan Etik MK
Pansel Kumpulkan 16 Nama Calon Dewan Etik MK

jpnn.com - JAKARTA-- Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan telah mengumpulkan 16 nama calon pengawas hakim konstitusi. Nama-nama dari berbagai kalangan itu baru akan dipublikasikan setelah tahap akhir penentuan.

"Sudah ada 16 nama dari berbagai pihak baik yang mendaftarkan diri maupun didaftarkan orang lain," kata anggota pansel Dewan Etik Slamet Effendy Yusuf saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11).

Menurut Slamet, Pansel masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri atau didaftarkan orang lain sampai 28 November 2013.Setelah itu, lanjutnya, nama para calon akan dipubliskasi untuk mendapat respon masyarakat.

Sambil menunggu pendaftar lainnya, pansel akan memilah-milah dari nama-nama calon yang sejauh ini telah mendaftarkan diri. Ini dicari sesuai dengan kriteria yang telah ditentu di antaranya jujur, adil, tidak memihak, memiliki usia paling rendah 60 tahun, berwawasan luas dalam etika hakim, serta memiliki integritas.

Mengacu kepada peraturan yang telah dikeluarkan MK, Dewan Etik terdiri dari tiga orang yakni seorang mantan hakim konstitusi, seorang akademisi dan seorang lainnya adalah tokoh masyarakat.

"Baru selanjutnya pada tanggal 3 Desember kami putuskan bagi mereka yang kita tetapkan jadi anggota Dewan Etik MK," sambungnya.

Dewan Etik Hakim Konstitusi adalah badan pengawas hakim konstitusi yang digagas MK, dan akan berada di bawah Kesekretariatan Jenderal MK. Dewan Etik digadang-gadang akan bekerja secara independen untuk menerima dan mengkaji laporan masyarakat terhadap perilaku hakim-hakim yang melanggar kode etik.

Pembentukan Dewan Etik Hakim Konstitusi menyusul wacana diperlukannya pengawasan terhadap hakim konstitusi pasca-tertangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terlibat kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa pilkada. (flo/jpnn)


JAKARTA-- Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan telah mengumpulkan 16 nama calon pengawas hakim konstitusi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News