Pansus BLBI DPD RI Akan Panggil Pemerintah dan Obligor
Selasa, 19 April 2022 – 08:38 WIB

Ketua Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bustami Zainuddin. Foto: Dok. DPD RI
Merujuk para ahli, kata dia, nilainya fantastis meski hingga saat ini Pansus BLI belum bisa mengakses besaran anggaran untuk bayar bunga dan pokok obligasi rekap itu secara jelas dan angka detailnya.
Sebab, kata dia, saat ini adalah kondisi kritis keuangan negara dan membutuhkan langkah-langkah kenegarawanan. Yakni menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan satu golongan atau beberapa konglomerat saja.(fri/jpnn)
Pansus BLBI DPD RI akan memanggil pemerintah dan obligor dalam waktu dekat ini. Pasalnya, ada indikasi obligasi rekap BLBI telah membangkrutkan negara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing