Pansus DPR Papua Minta Freeport Penuhi Kewajiban Pajak

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan perlunya niat baik dari Freeport. Sebab katanya, lucu kalau Freeport menggungat pemerintah selaku pemberi izin untuk melakukan operasi tambang di wilayah NKRI, khusus di Papua.
“Lalu karena tidak membayar pajak, kemudian dia melakukan atau dia tidak mau bayar karena ada selisih-selisih lalu dia tidak mau melakukan gugatan atau somasi kepada hukum terhadap pemerintah," katanya.
Menurut Edoardus, Freeport harusnya melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran Rp 2,7 triliun, dan tidak perlu dipersoalkan ke pengadilan Pajak atau apa.
“Itu tidak perlu. Dibayarkan saja. Yang dibayarkan ini kan tidak total dari puluhan tahun sudah beroperasi, itu kan tidak dibayar semua. Yang sekarang belum dibayar harusnya dibayarkan saja dulu, jangan dibuat masalah sampai menggunggat pemerintah," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua untuk PT Freeport Indonesia akan memaksimalkan tugasnya dalam mengusut pajak-pajak Freeport sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia