Pansus DPR Papua Minta Freeport Penuhi Kewajiban Pajak
Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan perlunya niat baik dari Freeport. Sebab katanya, lucu kalau Freeport menggungat pemerintah selaku pemberi izin untuk melakukan operasi tambang di wilayah NKRI, khusus di Papua.
“Lalu karena tidak membayar pajak, kemudian dia melakukan atau dia tidak mau bayar karena ada selisih-selisih lalu dia tidak mau melakukan gugatan atau somasi kepada hukum terhadap pemerintah," katanya.
Menurut Edoardus, Freeport harusnya melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran Rp 2,7 triliun, dan tidak perlu dipersoalkan ke pengadilan Pajak atau apa.
“Itu tidak perlu. Dibayarkan saja. Yang dibayarkan ini kan tidak total dari puluhan tahun sudah beroperasi, itu kan tidak dibayar semua. Yang sekarang belum dibayar harusnya dibayarkan saja dulu, jangan dibuat masalah sampai menggunggat pemerintah," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua untuk PT Freeport Indonesia akan memaksimalkan tugasnya dalam mengusut pajak-pajak Freeport sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi