Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan
Senin, 01 Maret 2010 – 18:58 WIB
Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan agar penonaktifan Beodiono-Sri Mulyani dimunculkan. Menurutnya, alasan pengusulan penonaktifan tersebut bisa saja ditambahkan. Menurut Eva, jika sebelumnya pengusulan non-aktif itu adalah dalam rangka memperlanyar kerja Pansus, maka tambahan alasannya (saat ini) adalah agar tidak terjadi intervensi dan (mereka) mengulangi perbuatannya. Ini mengingat keduanya menduduki jabatan yang strategis. "Harus ada rekomendasi politik," katanya.
"Pengusulan penonaktifan kembali perlu dimunculkan, yang sebelumnya disepakati di Pansus," kata Eva, saat rapat pleno intern Pansus dalam rangka persiapan sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).
Di awal kerjanya, Pansus Century memang mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dinonaktifkan. Namun, SBY tidak mengabulkan rekomendasi Pansus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan