Pansus Pelindo II Diminta Jangan Timbulkan Kegaduhan Baru
Kamis, 29 Oktober 2015 – 13:37 WIB
Pimpinan Pansus Pelindo II. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum tidak masalah," katanya.
Bila tujuan pansus melenceng dari tujuan awal, maka akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo.
"Jangan sampai pansus itu menggangu lagi kinerja pemerintah. Itu bisa menimbulkan kegaduhan. Kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat kalau diganggu terus?" pungkasnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan menilai, Pansus angket Pelindo II DPR RI hanya berhak untuk mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN