Pansus Pelindo II Minta Pengelolaan Terminal Peti Kemas Surabaya Dikembalikan ke Negara

Pansus Pelindo II Minta Pengelolaan Terminal Peti Kemas Surabaya Dikembalikan ke Negara
Anggota Pansus Pelindo II DPR Moh Nizar Zahro. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR Moh Nizar Zahro meminta Direksi PT Pelindo III selaku induk Terminal Peti Kemas Surabaya, tidak memperpanjang kontrak pengelolannya kepada Dubai Port yang akan berakhir pada 2019.

Politikus Gerindra itu menyebutkan, saran kepada Pelindo III agar tidak memperpanjang saham yang telah dibeli pada tahun 1999  ke PO Maritim kemudian di jual ke Dubai Port, supaya kasus seperti Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelindo II, tidak berulang.

"Kami memberi saran agar kasusnya tidak sama dengan JICT. Kenapa tidak usah diperpanjang? Karena di pelabuhan itu bisnis yang sangat menguntungkan sekali," kata Nizar, dalam rapat Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).

Dalam rapat tersebut, direksi Pelindo III mengaku akan menganalisa masukan Pansus Pelindo II. Namun, Nizar menyebutkan pada prinsipnya semua anggota dan pimpinan Pansus mendorong pengelolaan terminal Peti Kemas Surabaya tidak diperpanjang. 

Dia menambahkan, bila nanti sahamnya kembali ke negara menjadi 100 persen, otomatis keuntungannya bisa masuk ke negara. Dan sumber daya yang dimiliki bisa digunakan secara utuh.

"Sebenarnya awal tahun 2015 itu Dubai Port sudah pernah mengajukan kontrak kepada Dirut Pelindo III dan sudah disampaikan kepada Kementerian BUMN, makanya kami ingatkan," pungkas Kapoksi Gerindra di komisi V itu. (fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR Moh Nizar Zahro meminta Direksi PT Pelindo III selaku induk Terminal Peti Kemas Surabaya, tidak memperpanjang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News