Kejagung Kembali Periksa Saksi Kasus Mobile 8...Penetapan Tersangkanya Kapan?
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih terus memproses penyidikan dugaan korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) tahun anggaran 2007-2009.
Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Penyidik pidana khusus korps adhyaksa, Kamis (21/1) memeriksa tiga saksi.
Mereka adalah Komisaris Utama PT TDM Aset Manajemen dan Pasar Modal Artine Savitri Utomo, PNS Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar Edi Utomo, dan PNS KPP Madya Bekasi Esti Utami.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menegatakan, ketiga saksi itu hadir memenuhi panggilan penyidik. Saksi Edi dan Esti dicecar kronologis prosedur pelaksanaan penghitungan atas permohonan kelebihan pajak PT Mobile 8 Telecom, yang dilakukan saksi keduanya saat masih bertugas di KPP Perusahaan Masuk Bursa Jakarta.
Sedangkan Artine, lanjut Amir, dicecar soal kronologis tugas komisaris yang bertanggungjawab dan mengevaluasi hasil yang diperoleh perusahaan. Termasuk rencana kerja perusahaan.
"Serta hal yang berkaitan dengan ada atau tidaknya dugaan penempatan dana Rp 80 miliar dari PT Mobile 8 Telecom kepada PT TDM Aset Manajemen dan Pasar Modal untuk diserahkan kepada PT Djaya Nusantara Komunikasi," kata Amir, Kamis (21/1).
Sejauh ini Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih terus memproses penyidikan dugaan korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT Mobile 8 Telecom (PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing